BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Jumat, 27 November 2009

Dispendik Dinilai Tidak Adil

Kontroversi Hibah Dana Sarana-Prasarana

SURABAYA - Banyaknya sekolah swasta favorit yang mendapat bantuan dana hibah sarana prasarana (sarpras) membuat DPRD Surabaya penasaran. Komisi C berniat turun ke lapangan untuk melakukan sejumlah verifikasi. Di antaranya, mencari data apakah fisik bangunan sekolah sesuai proposal yang disetujui Dinas Pendidikan (Dispendik) atau tidak.

''Dalam daftar sekolah yang dapat dana hibah itu, memang ada beberapa sekolah dengan kategori sekolah mahal, tapi justru mendapat bantuan besar. Untuk sekolah kecil, justru bantuannya juga kecil,'' kata Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar kemarin (14/11).

Berdasar fakta itu, dia lantas menyebut bahwa Dispendik melanggar asas keadilan. Sebab, seharusnya sekolah yang favorit -yang menarik SPP di atas Rp 300 ribu dan memiliki banyak murid- tidak perlu diberi dana hibah.

''Seharusnya, Dispendik membuat bagaimana sekolah besar menjadi mandiri. Lha, ini kok malah diberi asupan dana. Ini kan mencurigakan. Sekolah favorit itu bisa menghasilkan dana ratusan juta per bulan dari iuran SPP saja,'' ucapnya.

Dengan begitu, bantuan Rp 50 juta-Rp 75 juta dari Dispendik menjadi tidak berarti bagi sekolah dengan penghasilan besar tersebut. ''Seharusnya, sekolah kecil yang lebih diperhatikan. Kesannya, kok Dispendik mengerdilkan sekolah kecil. Dana sarpras sekolah tidak favorit justru lebih kecil daripada yang favorit,'' paparnya.

Seperti diberitakan, pemkot mengalokasikan dana hibah sarpras Rp 33 miliar selama 2009. Pencairan itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dialokasikan Rp 22 miliar. Dana tersebut telah didistribusikan kepada 328 sekolah swasta di Surabaya. Tahap pertama itu sudah dicairkan 29 Oktober lalu.

Nah, saat akan mencairkan tahap kedua sebesar Rp 11 miliar, komisi C mencegahnya. Dewan minta agar pencairan tersebut ditunda dengan alasan pada pencairan tahap pertama diduga terjadi penyimpangan. Di antaranya, sekolah mapan justru dapat bantuan.

Kepala Dispendik Sahudi mengatakan tidak keberatan dengan sikap komisi C yang menunda pencairan tahap kedua itu. Alasannya, sejauh ini belum ada sekolah penerima hibah yang mengajukan komplain ke dinas.

Namun, Sahudi menyatakan siap untuk mengevaluasi kembali sekolah penerima bantuan. Pihaknya akan memverifikasi, apakah sekolah yang masuk daftar memang layak mendapatkan dana segar atau tidak. ''Senin (16/11) saya dan kepala SKPD terkait akan membahas masalah ini agar segera bisa diselesaikan,'' terang Sahudi.

Meski siap mengevaluasi, Sahudi tidak bisa menerima tudingan bahwa instansinya tidak adil. Dia mengatakan, sekolah kecil-besar, favorit-nonfavorit, punya hak yang sama. ''Yang jadi pertimbangan kami adalah apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima dana itu atau tidak,'' tegasnya.

Syarat yang dimaksud Sahudi itu, antara lain, izin operasional sekolah masih berlaku dan surat kepemilikan tanah yang akan dibangun. Kalau sewa, ada ketentuan tahun sewa minimal.

0 komentar: